Wujudkan Sektor Pendidikan di Murung Raya Tanpa Pungutan

Anggota DPRD Murung Raya, H. Rumiadi

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Anggota DPRD Murung raya (mura), H.Rumiadi memberikan dukungannya agara dapat mewujudkan sektor pendidikan di wilayah Kabupaten Murung Raya bebas dari pungutan.

Legislator Komisi I DPRD Mura ini mengungkapkan bahwa berharap adanya komitmen dari seluruh pihak terkait pada bidang pendidikan untuk melakukan pengutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Karena memang sejatinya hal-hal yang bersifat pungutan itu tidak diperbolehkan. Tinggal bagaimana instansi terkait dan juga pimpinan daerah mempertegas dan mengingatkan pihak sekolah menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya,” katanya, Sabtu (27/8/2022).

Mewujudkan dunia pendidikan tanpa pungutan merupakan sebuah keharusan agar tidak adanya hal-hal yang bisa memberatkan atau menambah beban dari orang tua murid terkait dengan biaya sekolah.

“Yang seharusnya kita bisa membantu mereka dan menjamin hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Jangan sampai kita malah mempersulit atau menambah beban mereka dengan pungutan-pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” lanjut politikus PDI-Perjuangan ini.

Lebih lanjut ia menambahkan, dalam hal ini tentunya perlu peran dari seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan dan tanggung jawab pihak sekolah untuk mentaati hal itu. (RK2)