PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Saat ini permasalahan pernikahan dini masih menjadi perhatian, karena angka pernikahan dini dan juga perceraian terus terjadi lantaran sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak pernikahan dini masih minim diterima di beberapa kalangan warga.
Dalam hal ini, Wakil ketua komisi I DPRD Murung Raya Tuti Marheni menyebutkan faktor-faktor penyebab pernikahan dini antara lain faktor kemiskinan, geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan, ketidaksetaraan gender, konflik sosial dan bencana.
Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) angka pernikahan usia dini di Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini terbilang tinggi yang diakibatkan masalah ekonomi menjadi salah satu faktor pernikahan usia dini. Dalam keadaan ini orangtua tidak mampu membiayai anak, sehingga memilih untuk segera menikahkan anaknya.
“Guna mencegah naiknya angka pernikahan dini, saya berharap kalangan anak muda khususnya di Kabupaten Murung Raya dapat melakukan kegiatan yang produktif. Di sisi lain, orang tua juga dinilai berperan dan harus diberikan pemahaman secara masif,” ungkap Politisi Nasdem ini, Rabu (30/6/2021).
Begitu juga dengan kemajuan teknologi saat ini, Tuti Marheni menghimbau kepada seluruh orangtua dan masyarakat yang ada di Kabupaten Mura dapat mengarahkan anak-anaknya dalam menggunakan teknologi untuk hal yang positif.
“Kemajuan teknologi juga menjadi salah satu pemicu yang cukup besar dampaknya, apabila digunakan dalam kegiatan yang negatif, sangat penting bagi orang tua mengawasi dan mengontrol anak-anak sejak usia dini dalam penggunaan gadget dan media sosial,” tutupnya.(ush)