PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin didampingi Istri Dina Maulidah, menerima penyematan tanda penghargaan marga Lumban Gaol dari keluarga besar Lumban Gaol Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng).
Prosesi penyematan secara adat dilakukan langsung oleh Ketua Keluarga Besar Marga Lumban Gaol Prov. Kalteng, Budiman Lumban Gaol, yang disaksikan oleh perwakilan keluarga besar marga Batak Lumban Gaol Kalteng, berlangsung di M Hotel Bahalap, Palangka Raya, Kamis (6/3/2025) malam.
Wabup Mura, Rahmanto Muhidin menyampaikan rasa terima kasih dan bersyukur atas disematkannya marga kehormatan batak Lumban Gaol yang diberikan serta telah diangkat nya menjadi bagian dari Keluarga Besar Lumban Gaol.
“Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya dan keluarga dan Insyaallah saya akan terus bersama-sama menjaga nama baik Lumban Gaol, turut serta menjaga harkat dan martabat Lumban Gaol ini,” tuturnya.
Dengan dilaksanakannya prosesi secara adat Batak, Wabub Mura, Rahmanto Muhidin telah resmi dan berhak memakai marga Batak Lumban Gaol serta telah menjadi bagian dari Keluarga Besar Lumban Gaol, yang juga sebagai tanda persaudaraan yang erat baik antar suku, ras dan agama, terkhususnya keluarga besar Batak.