Waket II DPRD Murung Raya Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas

Waket II DPRD Muurng Raya Rahmanto Muhidin (kiri) (RAKYATKALTENG.com)

PURUK CAHU,RAKYATKALTENG.com – Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya ((Mura) Rahmanto Muhidin turut menghadiri apel gelar Operasi Patuh Telabang 2024 di Mapolres setenpat Senin 15 Juli 2024.

Operasi Patuh Telabang 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari yakni dari tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Waket II DPRD Murung Raya ini pun mengimbau seluruh masyarakat wilayah ini untuk selalu mematuhi aturan lalulintas.
“Kami turut mengimbau kepada semua kalangan, agar selalu mentaati aturan berlalu lintas,” kata Rahmanto Muhidin, Selasa (16/7/2024).
Ia berharap Operasi Patuh Telabang tahun 2024 bisa meminimalisir pelanggaran serta kecelakaan berlalu lintas.

“Utamanya untuk anak-anak dibawah umur, supaya tidak berkendara dengan sendiri. Karena jelas melanggar aturan,” ungkapnya.
Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam menjaga anak dibawah umur agar tidak berkendara sendiri.

Kapolres Mura AKBP Irwansah mengatakan Operasi Patuh Telabang dilaksanakan secara edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum secara elektronik/ teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.

Dalam Operasi Patuh Telabang 2024, kata dia, beberapa sasaran yang ditentukan antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi ranmor dibawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tidak memakai safety belt dan helm berstandar SNI, pengendara ranmor yang mengkonsumsi atau dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.

“Kami turut mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan disiplin berlalu lintas, pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan,” tukas Kapolres. (RK1)