SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Hairis Salamad mengingatkan dan memberikan usulan kepada pihak eksekutif melalui instansi terkaitnya agar dapat menyelesaikan sejumlah pekerjaan proyek fisik dengan tepat waktu yang sudah disetujui melalui APBD-Perubahan 2021.
“Kami di dewan berharap agar pelaksanaan di lapangan sesuai dengan jadwal kontrak yang ditentukan untuk penyelesaian sejumlah proyek terutama fisik hingga akhir tahun sudah rampung dan tuntas nantinya,”jelas Hairis Senin (24/9/2021).
Terutama, kata Politikus PAN ini pada instansi yang menangani masalah infrastruktur. Jangan sampai pekerjaan fisik banyak yang terbengkalai akibat waktu pelaksanaan yang tidak terencana dengan baik.
“Sejumlah proyek yang sudah disetujui pada tahun anggaran 2021 ini, harus rampung akhir Desember ini. Apalagi ini sudah disepakati antara eksekutif dan legeslatif,”akuinya.
Oleh sebab itu, jangan sampai proyek pekerjaan menggunakan APBD Perubahan 2021 dengan alasan waktu di adendum. “Kita berharap tidak ada penundaan waktu dengan alasan tertentu, hal ini sangat berpengaruh pada serapan anggaran Pemkab Kotim,” timpalnya. (rk1)