PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.con – Kecamatan Murung dan sekitar tiga bulan belakangan selalu berada pada zona kuning pandemi Covid-19, kini kembali ke zona orange. Zona kuning adalah daerah dengan resiko rendah, sedangkan zona orange dengan resiko sedang. Zonasi ini berlaku selama sepekan, Rabu (7/7/2021).
Sehingga Pemerintah Kecamatan Murung melalui unsur Tripika terdiri dari Camat Murung, Kapolsek Murung dan Danramil 07/ Puruk Cahu melakukan pemasangan spanduk zona wilayah.
“Pemasangan spanduk ini sebagai peringatan bagi masyarakat agar disiplin protokol kesehatan saat berada pada wilayah zona orange di Kecamatan Murung khususnya Kota Puruk Cahu dan sekitarnya,” kata Camat Murung.
Selain itu juga, pihaknya akan terus melaksanakan edukasi kepada masyarakat agar dapat menekan penularan Covid-19 diwilayahnya.
“Baik itu Pemerintah Kecamatan Murung dan juga pihak Kepolisian secara terus menerus melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar disiplin terhadap penerapan Prokes,” tukasnya. (RK)