PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Unsur Tripika Kecamatan Murung yang yakni Camat Murung, Polsek Murung serta Danramil 07 Puruk Cahu melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan atau Prokes Covid-19 kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Camat Murung Fitrianul Fahriman mengatakan bahwa sosialisasi tersebut guna memperkuat kepatuhan masyarakat dalam mendukung pemerintah menghentikan laju penyebaran Covid-19.
“Dengan turun langsung, kita mengajak masyarakat untuk terus disiplin terhadap Prokes dengan harapan grafik kasus virus Corona di wilayah Kecamatan Murung khusunya Puruk Cahu dapat menurun signifikan,” katanya, Selasa (3/8/2021).
Lanjut dia, prokes setidaknya memuat empat hal. Yakni memakai masker, tetap menjaga kebersihan tangan baik dengan mencuci tangan dengan sabun maupun menggunakan handsanitiser, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Kalau keempat ini kita langgar, potensi penularan Covid akan tinggi,” pungkasnya. (RK2)