PURUK CAHU, RAKYATKALTENG. com – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin tidak pernah berhenti untuk mengingatkan kepada pemerintah setempat dan pihak terkait lainnya untuk terus memberikan sosialisasi dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan dalam peredaran narkotika.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya (narkoba) mengingat tidak sedikit dari kalangan generasi muda di Kabupaten Murung Raya dalam tahun ini menjadi tersangka penyalahgunaan barang haram seperti sabu-sabu.
“Marilah kita bersama memerangi narkoba, karena dalam memerangi narkoba tak hanya peran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Polres Mura akan tetapi diperlukan peran seluruh komponen masyarakat terutama para orangtua yang harus menjaga anak-anaknya sehingga bisa menjadi generasi muda Murung Raya berprestasi,” tutur politisi PKB ini, Sabtu (11/9/2021).
Secara tegas Rahmanto menerangkan bahwa narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa dan harus diperangi secara bersama-sama. Dan yang paling berperan utama dalam memerangi narkoba adalah keluarga, seperti bagaimana menciptakan keharmonisan di dalam rumah tangganya masing-masing.
Orang tua, kata dia, haruslah dapat mendidik dan memberikan hal-hal yang positif kepada anak-anaknya. Sebab, jika orang tua tidak pernah akur atau sering bertengkar, maka anak akan lari keluar. Dan pada saat itulah seorang anak akan mudah terpengaruh dengan narkoba.
“Dalam menekan peredaran narkoba, selain menggelar sosialisasi, pihak terkait harus melakukan kerjasama dengan tokoh-tokoh agama, tokoh adat, alim ulama dan seluruh pemangku kepentingan,” tukasnya.(USW)