SAMPIT,RAKYATKALTENG.COM- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur berjanji akan memanggil sejumlah kontraktor proyek multiyears yang dicanangkan pemerintah daerah.
Pemanggilan bersama dengan dinas teknis pengguna anggaran. Hal itu untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan proyek tahun jamak yang sebagian melampaui batas kontrak pekerjaan itu.
“Ya nanti akan kita panggil, kenapa proyek-proyek multiyears ini tidak bisa selesai sesuai dengan kontrak yang tertuang dalam perjanjian dan kesepakatan sebelumnya. Sebab multiyears ini harusnya sudah selesai tahun 2020 lalu karena pengerjaannya sejak tahun 2018 silam,”kata Rudianur.
Kekecewaan Rudianur itu berawal dari peninajauan proyek multiyears sirkuit di kilometer 6 Sudirman. Diamd-iam proyek itu selama ini yang dianggap sudah rampung diatas 90 persen termnyata saat kunjungan DPRD masih dikisaran 60 persen. Padahal proyek itu harusnya sudah selesai tahun 2020 lalu sesuai dengan kontrak kerja.
Rudianur menduga proyek lainnya bisa serupa, bahkan ada informasi ada yang masih dibawah 50 persen. Hal ini tentunya jadi perhatian DPRD dikhawatirkan itu akan menjadi pelanggaran hukum kedepannya. Apalagi kontrak itu sejatinya sudah berakhir.
“Kami justru tidak tahu kalau diperpanjang kontraknya, inikan proyek tahun jamak yang diatur dengan perda, jadi kalau ada revisi tentunya kami harus tahu sebagaimana sebelum nya kalau ada addendum, eksekutif tidak bisa sembarangan begitu saja merubah kesepakatan bersama ini,”tegasnya.(hun)
You have remarked very interesting details! ps decent
internet site.Blog monetyze