PURUK CAHU, RAKYATKALTENG. com – Tengah ramai beredar di media sosial video sebuah rumah apung atau biasa disebut lanting milik warga Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya di seruduk kapal tongkang bermuatan batu bara. Saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/4/2024) Kapolsek Murung Ipda Catur Iga Akbar Imanudin melalui Bhabinkamtibmas Desa Muara Sumpoi Roby Acino membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar ada peristiwa tersebut, kejadian pukul 11:30 WIB kemarin kena lanting Deni dan yang kena kabel sama tali lanting milik Topan,” ujar Roby Acino.
Menjelaskan, Bhabinkamtibmas Desa Muara Sumpoi mengatakan saat tongkang menabrak rumah lanting, warga langsung mendatangi Anak Buah Kapal (ABK) tongkang dan langsung meminta ganti rugi. Setelah menerima ganti rugi baru warga melapor kepada dirinya usai mereka kembali dari kapal.
“Saya kemaren tidak ikut datang ke kapal tongkang bersama warga, karena warga mendatangi saya setelah mereka kembali dari kapal dan mereka bilang diganti rugi dari pihak kapal,” sebutnya.
Jadi sebutnya lanting milik Deni yang diseruduk kapal tongkang tidak mengalami kerusakan yang parah termasuk tali lanting dan kabel milik Topan maka dari itu mereka hanya mendapatkan masing – masing 2 juta rupian untuk ganti rugi yang di berikan ABK Kapal tongkang itu.
“Saya enggak sempat tanya kapal tongkang milik perusahaan mana,tapi informasi dari warga milik PT Nemo Asia,” tutup Bhabinkamtibmas Desa Muara Sumpoi.
Dalam insiden itu, pihak kapal Tugboat telah melakukan pembayaran ganti rugi kepada warga yang lantingnya diseruduk Tongkal senilai Rp 4 juta. (USW)