Rakyatkalteng, Muara Teweh – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja), H Jimmy Carter menyampaikan, apresiasi atas keputusan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang menyatakan laporan dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) tidak terbukti.
Jimmy menjelaskan, status laporan dari Bawaslu Kalteng ditunggu-tunggu masyarakat, khususnya pendukung Paslon 02, Agi-Saja. “Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pengawas pemilihan, petugas penyelenggara baik dari tingkat TPS hingga KPU, aparat keamanan TNI-Polri, dan seluruh masyarakat sehingga pelaksanaan berjalan lancar sesuai harapan bersama,” ujarnya, Kamis (27/3).
Secara keseluruhan, ungkap dia, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku, sebagaimana hasil rapat koordinasi KPU Barito Utara. Selama PSU, tidak ada pelanggaran yang terjadi pada PSU tanggal 22 Maret 2025 lalu. “Artinya pelaksanaan PSU berjalan lancar, aman tanpa ada gangguan. Karena selama proses penyelenggaraan PSU tidak ada pelanggaran,” tandasnya.
Pihaknya, lanjut Jimmy, mendukung keputusan Bawaslu Kalteng yang menyatakan laporan nomor 01/Reg/LP/PB/Prov/21.00/III/2025 mengenai TSM yang dilaporkan Tim Paslon 01 tidak ditindaklanjuti, karena laporan tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.
Bahkan, imbuh dia, pelaksanaan diawasi Bawaslu Provinsi dan dihadiri komisioner KPU RI. Termasuk dihadiri Kapolda Kalteng dan Danrem 102/ Panju Panjung.
Tidak lupa, Jimmy memberikan dukungan terhadap keputusan tersebut dan meminta seluruh masyarakat bersama-sama mengawal dengan menjaga situasi di Barito Utara. Apalagi saat ini bulan Ramadan yang penuh keberkahan. “Mari sama-sama kita fokus beribadah agar bulan ini dapat lebih bermakna,” ulasnya.
Jimmy mengharapkan, pendukung tetap bersabar dan memberikan informasi yang benar untuk masyarakat. Jangan terpengaruh berita menggiring opini kearah yang tidak benar. “Kita harus memberikan informasi yang bermanfaat dan membawa adem di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kalteng, Nuhalina menjelaskan, dugaan pelanggaran TSM di Pilkada Kabupaten Barito Utara tidak terbukti. Bawaslu sendiri menangani laporan secara profesional, sesuai prosedur dan berdasarkan aturan.