PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Warga Desa Tabulang bernama Ijon (46) tewas usai motor yang dikendarainya merk Honda CB 150 warna merah putih bertabrakan dari arah depan dengan unit hauling batubara dari perusahaan PT. Borneo Prima DT 031 tepatnya di jalan hauling PT. Borneo Prima KM. 28.300 wilayah Desa Doan Arung Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya, Kamis (18/7/2024) pagi sekitar jam 10 :30 WIB.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Tanah Siang IPDA Rojenses Simanjuntak, S.I.P saat dikonfirmasi oleh awak media lewat pesan whatshaap pada jum’at (19/7/2024).
Menjelaskan kronologis Rojenses Simanjuntak menyebutkan pengemudi unit hauling batubara dari perusahaan PT. Borneo Prima DT 031 bernama John Scouth saat sedang mengemudikan keluar dari Latap (Dari arah Port/Pelabuhan) menuju ke arah Crusher PT. Puruk Batu Kahanyi.
Bertujuan untuk mengambil batu belah yang dipergunakan untuk memperbaiki jalan hauling, sesampainya di KM. 28.300.
Tiba – tiba dari arah depan datang dengan kecepatan tinggi sepeda motor roda dua merk Honda CB 150 warna Merah Putih yang dikendarai oleh Ijon dari arah Kelurahan Saripoi.
“Karena posisi jalan menikung sehingga tidak memungkinkan untuk menghindar dan terjadilah tabrakan tersebut dengan pengendara sepeda motor roda dua sehingga Ijon terlempar sekitar 15 meter dari kendaraannya dan terjatuh di jalan hauling,” kata Kapolsek Tanah Siang IPDA Rojenses Simanjuntak, S.I.P
Akibatnya Ijon mengalami luka berat dan meninggal dunia saat perjalanan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Doan Arung menuju RSUD Puruk Cahu dan kondisi kendaraan sepeda motor roda 2 merk Honda CB 150 miliknya mengalami rusak berat termasuk kondisi Mobil DT 031 nopol KH 8078 MM mengalami rusak ringan.
Hingga saat ini Kapolsek Tanah Siang IPDA Rojenses Simanjuntak, S.I.P menyebutkan terkait dengan penanganan kasus kecelakaan yang terjadi di jalan koridor PT. Borneo Prima masih dalam penanganan pihaknya. (USW/RK1)