SAMPITRAKYATKALTENG.com – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendapatkan kuota 1.010 formasi untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tahun 2022 ini Kotim dapatkan kuota 1.010 formasi,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Komarudin, Rabu, 5 Oktober 2022.
Dari jumlah kuota yang didapat tersebut, baru formasi guru yang saat ini sudah mulai berproses dan dalam penyusunan petunjuk teknisnya. Sebab, panitia bukan hanya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) saja, tetapi juga dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Yang sudah mulai berproses yakni formasi guru, sedangkan tenaga kesehatan dan teknis belum,” kata Komarudin.
Dia juga menyebutkan bahwa dari 1.010 kuota yang diberikan itu, terbagi di 3 formasi. Yakni kuota PPPK guru 496 formasi, tenaga kesehatan 418 formasi dan tenaga teknis hanya 96 formasi.
“Kuota paling banyak diberikan kepada tenaga kesehatan dan guru. Sedangkan tenaga teknis hanya 96 orang saja,” terang Komarudin. (irw)