SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah mendorong agar pemerintah daerah melakukan inventarisasi terhadap aset berupa jalan yang digunakan untuk kepentingan usaha perkebunan.
H Abdul Kadir, Anggota Komisi IV DPRD Kotim menyebutkan inventarisasi aset itu penting untuk perencanaan dan pemanfaatan jalan itu kedepannya serta pembangunan jalan itu bisa dilakukan melalui pihak ketiga yang memanfaatkannya.
“Kami mendorong agar pemkab menginvetarisasi jalan yang kewenangan pemerintah daerah digunakan oleh perusahaan swasta terutama pihak perkebunan kelapa sawit,” ujar Kadir pada Jum’at, 19 Mei 2023.
Politisi Golkar ini menyebutkan pihaknya tidak lantas melarang pemanfaatan jalan itu untuk usaha perkebunan, namun alangkah baiknya pemerintah daerah punya data valid di mana saja akses jalan yang digunakan tersebut.
Sembari juga melihat ada ketentuan dan peraturan lain yang memerintahkan pihak pengusaha untuk segera mempersiapkan pembangunan jalan khusus untuk mereka lalui.
“Ketika nanti muncul kebijakan seluruh perusahaan wajib jalan khusus maka dari itu kita tidak salah mulai menyiapkan dari sekarang,” tegas Kadir.