SAMPIT, RAKYATKALTENG. COM- Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Hj Darmawati meminta agar Sungai Mentaya terjaga dari pencemaran lingkungan.
Menurutnya, perlu kesadaran dari masyarakat agar tidak membuang sampah terutama sampah rumah tangga ke sungai.
“Karena saya melihat masih terlihat adanya sampah yang sengaja dibuang ke Sungai Mentaya,” ujar Darmawati, Selasa, (16/5/2022).
Antisipasi pencemaran Sungai Mentaya harus dilakukan. Pemkab harus menegakan perda tentang sampah dan gencar dalam sosialisasi supaya masyarakat tidak membuang sampai di aliran sungai.
“Karena pasokan air PDAM kita selama ini memanfaatkan air dari Sungai Mentaya ini, sehingga harus kita jaga,” katanya.
Ia juga meminta agar ada langkah baru yang dilakukan oleh pemerintah dengan mengelola limbah sehingga tidak lagi sasarannya ke sungai.
Dia menambahkan, kepada masyarakat yang mencuci masih di pinggiran sungai agar bisa menggunakan bahan atau sabun yang ramah terhadap lingkungan.
Selama ini, Sungai Mentaya bisa dikatakan masih terjaga, namun manakala semuanya abai maka tidak menutup kemungkinan beberapa tahun kedepan akan tercemar bila dari sekarang tidak dijaga secara bersama-sama.