SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Terdapat 12 kepala desa di Kotim mengundurkan diri dari jabatannya, sebagian besar Kepala Desa mengundurkan diri lantaran ikut menjadi baka calon anggota legislatif pada pemilu 2024 mendatang, sehingga mengalami kekosongan. Sampai saat ini baru 3 Pejabat (Pj) Kepala Desa yang sudah dilantik oleh Bupati Kotim H Halikinnor untuk mengisi kekosongan jabatan.
Sedangkan, 3 Pj desa yang baru dilantik yakni Aria Agus Wardana sebagai Pj Kepala Desa Tinduk Kecamatan Baamang, Zulkarnain sebagai Pj Kepala Desa Baampah Kecamatan Mentaya Hulu dan M Yusuf sebagai Pj Kepala Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga, pada Senin (5/6/2023).
Sebanyak 9 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur yang mengalami kekosongan kepemimpinan akan segera menyusul untuk dilantik Pj kepala desanya
“Untuk 9 desa yang belum dilantik ini sudah berproses di bagian hukum, sudah kami input untuk SK Bupati dan sekitar tanggal 15 Juni itu sudah selesai semua dan akan dilanjut lagi pelantikan 9 Pj yang ditunjuk oleh kecamatan,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah, kepada wartawan usai menghadiri pelantikan Pj Kepala Desa, Senin (5/6/2023)
Pihak DPMD konsen dalam transisi kepemimpinan desa tersebut, meskipun dari pihak KPU untuk pencermatan calon akan dilakukan bulan Oktober nanti. Hal tersebut karena secara aturan Kades yang mengikuti pemilihan legislatif harus mundur dari jabatannya.
“Kami proses ini untuk lebih menjaga agar di dalam proses mereka sosialisasi ke masyarakat atau segala macam itu tidak menggunakan jabatan kepala desanya,” tuturnya.
Adapun 9 desa yang akan menyusul untuk dilantik Pj desanya yakni Desa Mekar Jaya dan Desa Kabuau Kecamatan Parenggean, Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Desa Luwuk Kowan, Kecamatan Telaga Antang, Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut, Desa Tumbang Payang dan Desa Tanah Haluan, Kecamatan Bukit Santuai serta Desa Waringin Agung dan Desa Tumbang Hejan, Kecamatan Antang Kalang.