Selesai Pembenahan, Tahun Ini Tarif Retribusi Air di Mura Naik

Direktur Perumda Danum Pomolum, Esliter, S.E

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.COM – Perusahaan Umum Daaerah (Perumda) Danum Pomolum yang merupakan perubahan status atas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Murung Raya (Mura) akan terus melakukan pembenahan pada tahun 2021 ini baik itu dari segi jaringan distribusi air kepada para pelanggan maupun data para pelanggan di Kota Puruk Cahu.

Direktur Perumda Danum Pomolum, Esliter mengaku tidak hanya dilakukan pembenahan saja tetapi pada tahun ini juga akan ada kenaikan tarif retribusi air dari pelanggan setelah seluruh pembenahan yang dilakukan oleh Perumda Danum Pomolum bertahap diselesaikan.

“Tentu kenaikan tarif retribusi sebesar 40 persen karena menyesuaikan tarif retribusi secara nasional karena selama ini kita tarif kita masih paling rendah secara nasional. Namun demikian, kenaikan tarif yang akan kami terapkan pada tahun ini tentu di dasari dengan pembenahan yang maksimal,” terangnya saat ditemui awak media, Selasa (12/1/2020).

Selain itu juga, dirinya juga menjelaskan pada tahun 2020 kas PDAM mengalami grafik yang terus meningkat. Hal tersebut membuktikan bahwa pelayanan dan perbaikan data para pelanggan dilakukan secara maksimal dan untuk dana subsidi dari pemerintah daerah mengalami penurunan.

Ditambahkannya lagi pelebaran jaringan retribusi air juga akan dilakukan oleh pihaknya seperti di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Tjilik Riwut beserta dengan perbaikan pada induk penampungan agar tidak ada kendala dikemudian hari meski dihadapkan dengan musim kemarau yang cukup panjang.

“Setelah kami melakukan pembenahan total dari menajemen pelayanan sudah kami lakukan, kenaikan tarif retribusi sendiri terlebih dahulu akan kami sosialisikan melalui ketua RT setempat agar bisa diketahui oleh masyarakat,” tutup Esliter. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *