PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) yang sudah tersedia di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Puruk Cahu namun mengalami kerusakan atau tidak pernah dihidupkan menjadi perhatian DPRD Murung Raya (Mura).
Seperti yang diungkapkan oleh Johansyah yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Mura meminta pada tahun anggaran 2022 mendatang, permasalahan PJU ini dapat diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
“Memang ketersediaan lampu penerangan jalan terpenuhi pada setiap akses jalan yang ada di Kota Puruk Cahu, namun tidak semua hidup ketika malam hari tentu ini harus dibenahi kedepannya,” ungkap Johansyah,Selasa (30/11/2021).
Lebih lanjut, Johansyah harapkan agar permasalahan tersebut perlu segera ditangani oleh pihak terkait bersama Pemkab Mura mengingat setiap bulannya masyarakat ikut berkontribusi secara langsung membayar iuran PJU, seperti yang tertera dalam bukti pembayaran listrik
Selain itu, pentingnya upaya pembenahan lampu PJU tersebut juga lantaran sebagai langkah antisipasi kecelakaan yang melibatkan pemotor maupun pejalan kaki.
“Yang paling utama lampu PJU harus hidup, agar tidak terjadi kecelakaan terlebih seperti di Jembatan Merdeka yang sering memakan korban kecelakaan,” pungkasnya Johansyah. (RK2)