KUALA PEMBUANG, RAKYATKALTENG.com – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan agar bisa proaktif dalam menyampaikan hasil kesepakatan yang tertuang dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat kepada seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, khususnya jika memang kesepakatan atau jadwal yang tertuang dalam hasi Banmus tersebut kedepannya berkaitan langsung dengan SOPD terkait.
“Kita minta agar setelah hasil Banmus itu sudah kita sepakati bersama-sama, Sekda bisa proaktif menyampaikan hasil atau jadwal yang tertuang kepada kepala SOPD terkait,” ujarnya, Selasa (22/02/2022).
Menurutnya, jika Sekretaris Dewan (Sekwan) yang melakukan koordinasi terkait hal tersebut dirinya menilai bahwa hal tersebut kurang pas. Akan tetapi, kalau hanya sebatas komunikasi maka tidaklah menjadi suatu masalah.
“Jadi misalnya setelah selain Banmus, Sekda itu langsung instruksi ke kadis-kadis bahwa tanggal sekian ada agenda ini dan itu. Tapi kalau Sekwan yang menginstruksikan tentunya kurang pas,” tukasnya. (ID/RK1)