PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Anggota komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Akhirudin agar sejumlah pekerjaan fisik terutama yang tercantum pada program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Mura tahun 2018-2023.
Perihal tersebut disampaikan olehnya mengingat masa jabatan Perdie dan Rejikinoor yang disingkat dengan Pro tersebut akan berakhir pada bulan September 2023 mendatang.
“Berjalannya proses kegiatan tahun jamak atau proyek multiyers telah berlangsung pada tahun ini hingga tahun 2023 mendatang, kami berharap agar pekerjaan tersebut selesai tepat waktu sehingga lebih efisien,” ucap legislator yang akrab disapa Bahir tersebut, Minggu (16/10/2022).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan agar permasalahan infrastruktur menjadi prioritas pada tahun 2023, salah satunya perbaikan dibeberapa akses jalan penghubung antar Kecamatan menuju Kota Puruk Cahu dan yang tak kalah pentingnya yakni perbaikan jalan dalam lingkup Kota Puruk Cahu.
“Permasalahan infrastruktur di Murung Raya khususnya pada Kota Puruk Cahu selalu mencuri perhatian akhir-akhir ini. Karena tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan saat ini, baik itu disampaikan secara langsung kepada kami maupun melalui media sosial,” kata Akhirudin.
Perlu adanya kerjasama yang baik dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dalam menyelesaikan dan mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan. Terutama pada instansi terkait yang menjadi ujung tombak di lapangan agar setiap pekerjaan fisik dapat berkualitas serta jangka panjang manfaatnya. (RK2)