PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pedagang kaki lima di sepanjang kawasan jembatan Merdeka Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya mendapat edukasi dan himbauan dari Anggota Satpol PP setempat, Senin (3/2/2025).
Pemberian sosialisasi dan imbauan ini dilakukan lantaran keberadaan pedagang dinilai dapat mengganggu pengguna jalan serta dapat memicu berkurang nilai estetika kota puruk cahu karena terlihat kumuh dan kurang bersih.
Selain itu, bahu jalan kawasan jembatan Merdeka Puruk Cahu ini sebenarnya tidak diperuntukan untuk berjualan, tidak ada aturan yang memperbolehkan untuk dijadikan lokasi atau tempat berjualan.
Meski demikian pihak Satpol PP tidak melakukan penertiban hanya untuk memberi himbauan supaya pedagang tidak melebarkan lapak jualannya ke bahu jalan yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalam raya.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Mura K Zen Wahyu Priyatna menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi kepada pedagang kaki lima ini dilakukan pihaknya untuk memberikan edukasi dan himbauan agar mereka berjualan dapat memperhatikan keamanan dan keselamatan pengendara dan pedagang itu sendiri.
“Mengingat ini jalan pintu keluar masuk kota puruk cahu, pedagang diberi pemahaman agar mereka berjualan tidak mengganggu pengguna jalan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan pedagang,” ujar Zen Wahyu. (RK1)