Satpol PP Kotim Harus Mampu Atasi Keberadaan Pengamen Meresahkan

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, H. Abdul Kadir

SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Abdul Kadir mendukung agar dilakukan penertiban terhadap pihak pengemis, anak jalanan dan lain sebagainya.

Langkah itu harus dilakukan belajar dari kejadian sebelumnya yang meminta-minta dilampu merah mengatasnamakan pondok pesantren dan lain sebagainya

“Saya dorong agar ada sikap dari pemerintah daerah untuk mengatasi munculnya para pengamen, pengemis di jalanan dan tempat umum lainnya. Ini tidak bisa dibiarkan apalagi banyak melibatkan anak usia sekolah yang tentunya tidak diperkenankan untuk kegiatan-kegiatan seperti itu,” katanya, Senin, 2 Agustus 2021.

Kadir menyebutkan, anak jalanan dan para pengamen ini merupakan persoalan serius. Satpol PP Kotim bersama dengan Dinas Sosial punya tanggung jawab untuk mengurus dan mencegah hal itu supaya tidak bertumbuh dan berkembang di Kota Sampit.

Pengemis itu kata dia sepertinya punya komunitas sendiri dan setiap hari jumlahnya semakin bertambah. Karena pemerintah daerah juga terlalu lunak kepada hal semacam ini.

“Sehingga Kotim kedepannya akan menjadi wadah berkembangnya komunitas anak jalanan tersebut,” ucapnya.

Ia juga menekankan agar fungsi penertiban dari pemerintah daerah itu harus dilakukan, dengan begitu maka perkembangan komunitas anak jalanan hingga gelandangan dan pengemis itu bisa ditekan seminimal mungkin.

“Kalau masih muda usia produktif, pemerintah arahkan untuk bekerja dengan dimodali keterampilan,” pungkasnya. (rk1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *