PURUK CAHU, RAKYATKALTENG. com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Murung Raya siap melaksanakan operasi telabang tahun 2023 yang digelar selama 14 hari dimulai dari tanggal 4 hingga 17 September ini.
Hal itu dinyatakan oleh Kapolres Murung Raya AKBP Irwansyah didampinggi Kasatlantas Murung Raya Iptu Andri Wicaksono dan unsur forkopimda usai apel gelar operasi telabang tahun 2023 yang berlangsung di halaman Mapolres Murung Raya, Senin (4/9/2023) pagi.
“Polres Murung Raya siap melaksanakan operasi telabang tahun 2023 ini dan kami menghimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas agar tercipta kamseltibcarlantas di Kabupaten Murung Raya, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan,” terang Kapolres
Kasatlantas Murung Raya Iptu Andri Wicaksono pun menambahkan ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum) maupun teguran.
Ketujuh pelanggaran itu diantaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.
Disisi lain, Kapolres Murung Raya juga meminta agar selama pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2023 ini, petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preentif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.
“Kami meminta kepada anggota yang bertugas dalam Operasi Zebra Telabang ini untuk mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat” jelasnya.
Selain itu tegas Kapolres, kepada setiap anggota yang bertugas diharapkan untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk membangun sinergitas yang baik dalam mewujudkan Kabupaten Murung Raya yang aman, nyaman dan damai. (USW/Rk1)