PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Murung Raya (Mura) yakni yakni Ahmad Tafruji, M. Nujhan, Rabul Yakin dan Aning G. Rakyati berlangsung di Kelurahan Puruk Cahu belum lama ini.
Sejumlah aspirasi disampaikan oleh pihak Kelurahan Puruk Cahu yang juga dihadiri langsung oleh Lurah Puruk Cahu, Andri Irawansalah satunya yakni permasalahan air bersih yang terkendala tidak berfungsinya PDAM.
“Permasalahan air bersih akan menjadi prioritas nantinya, mengingat bahwa Kelurahan Puruk Cahu sudah memiliki PDAM sendiri selama 12 tahun. Akan tetapi, tidak berfungsi secara maksimal lagi,” terangnya, Rabu (15/2/2023).
Oleh karena itu, untuk sementara waktu DPRD Mura menyarankan kepada pihak kelurahan untuk memastikan terkait dengan lokasi agar nantinya dapat dibangun water treatment.
“Masalah air bersih ini akan kita perjuangkan melalui program Pamsimas pada tahun 2024. Harapannya sendiri ketika berfungsi dan memiliki water treatment dengan baik PDAM yang berada di Kelurahan Puruk Cahu dapat mencakup pelayanan hingga Polres Mura, KPU Mura, Kodim dan Kantor Kejaksaan Mura,” pungkasnya. (RK2)