PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – DPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang III tahun 2022 dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 serta penyesuaian Raperda tentang pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Mura, Selasa (20/9/2022).
Acara dihadiri oleh langsung oleh Bupati Mura, Perdie M.Yoseph bersama Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, Ketua DPRD Mura, Dr Doni, M.Si beserta Wakil Ketua I dan II DPRD Mura yang memimpin Rapat Paripurna tersebut serta Anggota DPRD Mura, Forkopimda, para Kepala OPD dan Kepala Bagian OPD.
Ketua DPRD Mura, Dr. Doni M.Si mengatakan setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran (BANGGAR) dan TAPD, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Badan Anggaran dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2022. Untuk ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2022.
“Bahwa proses pembahasan telah melalui dengan penyampaian Raperda APBD Perubahan TA 2022, pandangan fraksi-fraksi DPRD Mura dan jawaban dari Pemkab Mura. Kemudian sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama, maka Raperda perubahan APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dilakukan evaluasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Mura, Perdie M.Yoseph menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mura atas kerjasamanya dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Eksekutif dan Legislatif dalam persetujuan bersama APBD Perubahan TA 2022 ini mengedepankan program – program yang secara nyata pada pembangunan di Kabupaten Mura, serta berimplikasi langsung kepada masyarakat secara luas dalam penanganan dampak inflasi tahun 2022,” ucap Bupati Mura menyampaikan sambutannya.
Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Bupati Mura dengan DPRD Mura, baik itu pada Raperda Tentang Perubahan APBD serta penyesuaian Raperda tentang pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak.(RK2)