KUALA PEMBUANG, RAKYATKALTENG.com – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat kerja dalam rangka membahas perubahan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Seruyan masa persidangan II tahun sidan 2021-2022, Senin (21/02/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, kegiatan rapat yang dilaksanakan yaitu dalam rangka membahas perubahan jadwal kegiatan DPRD setempat yang mana dalam hal ini ada agenda yang sudah dituangkan dalam Banmus tahunan waktunya belum bisa terlaksana.
“Sehingga agenda itu harus dilaksanakan yaitu, terkait dengan agenda Paripurna penyampaian hasil reses, di mana teman-teman sudah melaksanakan reses di bulan Januari,” ujarya.
Berkaitan dengan agenda tersebut tambah ketua DPRD Kabupaten Seruyan, memang seharusnya diparipurnakan pada Minggu ketiga bulan Februari. Namun, karena masih belum terlaksana sehingga kembali rapat Banmus dilaksanakan untuk mengagendakannya.
“Sehingga dalam hal ini, kita harus mengagendakan paripurna penyampaian hasil tersebut melalui Badan Musyawarah agar kegiatan yang dilaksanakan itu mempunyai legalitas,” tegasnya. (ID/RK1)