PURUK CAHU, RAKYATKALTENG. com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura), Rudie Roy memimpin secara langsung Rapat Kordinasi (Rakor) Konsolidasi Percepatan Pemenuhan Data pada Aplikasi Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK Kabupaten Murung Raya 2024 di Aula Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Kamis (24/10/2024).
Acara tersebut dihadiri, Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K. Tambunan, sejumlah Kepala Perangkat Daerah ataupun yang mewakili dan undangan lainnya.
MCP KPK menjadi salah satu instrumen penting dalam penilaian upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Murung Raya. Diketahui dari hasil evaluasi data MCP KPK tahun 2024, intervensi 8 (depalan) area terealisasi 68% dari keterisian data 88,7% dan data yang sudah terverifikasi KPK 97,9%.
Rudie Roy selaku Pj Sekda sekaligus Kepala Inspektorat Murung Raya meminta komitmen dari semua Perangkat Daerah terkait untuk bisa mengambil langkah-langkah percepatan pemenuhan data MCP KPK tahun 2024.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk benar-benar serius dalam pemenuhan data ini. Pastikan bahwa seluruh data yang dimasukkan ke dalam aplikasi MCP sudah valid, akurat dan tepat waktu. Karena keberhasilan kita dalam mengelola data ini akan menjadi cerminan dari komitmen kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.
Ia juga meminta dukungan Perangkat Daerah, semua elemen bekerjasama sepanjang dokumen dan data yang bisa dikejar, sampai proses pembuatan dan penyelesaian pemenuhan data ini.