Opini  

Rahmanto Muhidin Pemimpin yang Dirindukan

RAKYATKALTENG.com – Optimis dan pantang menyerah, itulah resep sukses dari Rahmanto Muhidin. Meski kini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, tidak membuat Rahmanto Muhidin lupa dengan pahit dan kerasnya perjuangan hidup di masa lalu.

Bapak tiga anak ini pernah menjadi seorang buruh lepas pada perusahaan batu bara di Desa Muara Maruwei pada tahun 2001 silam.

Bagaimana motivasinya hingga ia menjadi orang sukses, berikut tulisannya.

LELAKI berusia 41 tahun ini lahir dari keluarga yang kurang mampu, bahkan orangtuanya pun hanya berpropesi sebagai petani. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka harus kerja keras. Ketika lulus dari MAN 1 Laung Tuhup pada tahun 2001 silam, Rahmanto langsung melanjutkan ke Perguruan Tinggi, IAIN Palangka Raya yang dulunya STAIN Palangka Raya.

Selain sebagai Mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan hidup dia juga sambil bekerja sebagai buruh lepas di sebuah kontraktor perusahaan batu bara di Desa Muara Maruwei pada saat liburan kuliah.

Bahkan juga pernah menjadi tukang ojek di pasar pada saat kuliah. Dari raut wajahnya pun, suami dari Dina Maulidah tampak seorang pekerja keras, terdapat banyak goresan bekas luka di wajahnya pun sebagai kenangan masa lalu.

“Ini bekas luka waktu masih bekerja di kampung dulu dinda,” ucap Rahmanto mengenang masa lalunya ketika masih hidup dengan penuh perjuangan.

Berawal dari kerasnya kehidupan masa lalu, membuat Rahmanto lebih semangat untuk menjadi orang sukses. “Pokoknya saat itu, didalam hati ini tertanam bagaimana saya harus jadi orang sukses. Saya harus keluar dari kampung untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi,” imbuh Rahmanto.

Dalam perjalanan waktu di bangku perkuliahan, ayah dari M Fadhil Akbar Rahmanudin, M Afkar Al Fatih dan Hana ini perlahan menjadi seorang aktivis kampus dan luar kampus, banyak jabatan strategis diembannya, mulai dari Sekjen Badan Eksekutif (BEM), Presiden BEM STAIN Palangka Raya hingga Wakil Ketua I Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Palangka Raya periode 2004-2005.

Lulus dari perguruan tinggi, Rahmanto Muhidin ikut dalam pesta demokrasi pemilihan anggota legislatif Kabupaten Murung Raya pada tahun 2009. Gayung bersambut, nama Rahmanto Muhidin tercatat satu dari 25 anggota DPRD Murung Raya yang dilantik untuk periode 2009-2014.

Kepercayaan konstituen tampaknya tidak ia sia-siakan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Murung Raya ini selalu hadir ketika ada permasalahan yang harus diselesaikan di daerah pemilihannya, sehingga pada periode 2014-2019, Rahmanto kembali terpilih menjadi wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Bermodal sarat pengalaman di organisasi mahasiswa dan masyarakat, Rahmanto dipercaya menahkodai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Murung Raya. Tepat pada pemilihan legislatif periode 2019-2024 lalu, Rahmanto mampu mencatat sejarah dengan mengantarkan PKB sebagai pemenang ke 3 pada Pemilu legislatif dengan memiliki 3 kursi di DPRD Murung Raya, termasuknya dirinya.

Kini pria yang pernah menjadi Komisaris di PT. Pambelum Karya Bersama itu ditugaskan partai menjadi Wakil Ketua II DPRD Murung Raya periode 2019-2024.

“Kesusahan dimasa lalu harus kita jadikan cambuk untuk kesuksesan kita di masa mendatang. Yakin saja, ketika kita berusaha, meminta do’a kepada Allah SWT kita akan diberi jalan untuk meraih sukses,” terang Wakil Ketua GP ANSHOR Kalimantan Tengah ini.

Kesuksesan yang diraihnya saat ini, tentu tidak lepas dari kiprah keluarganya, dan selalu memberikan masukan serta nasehat agar tetap menjadi orang yang rendah hati dan berjiwa penolong.

“Karena pesan ibunda saya, ketika kita diberi Allah amanah, lalu kita lupa, sombong, tidak mau menoleh ke bawah. Disitulah mulai kehancuran,” terang Rahmanto.

Rahmanto telah mewakafkan dirinya untuk pengabdian pada masyarakat Murung Raya, baik melalui perannya di lembaga legislatif maupun pada bidang dan kesempatan yang lainnya.

Karena ia sadar, bahwa masyarakat sangat mengharapkan dan membutuhkan perhatian dari pemerintah baik eksekutif dan legislatif, orang yang mau mendengar keluh kesah serta memperjuangkan apa yang mereka butuhkan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.

“Karena masyarakat bukan selalu mengaharapkan materi saja, tapi dengan hadirnya kita ditengah tengah masyarakat, kita mendengar dan mau duduk bersama dengan mereka, itu menjadi sebuah penghargaan dan kebahagiaan bagi mereka. Pelayan rakyat itu bukan hanya sekedar jabatan, sekedar kita mendengarkan, namun juga kita harus menjadi bagian dari rasa yang mereka rasakan, disitulah kita akan berbuat dan berkarya untuk mereka,” jelasnya.

Rahmanto Muhidin menyebutkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan untuk rakyat Murung Raya, apalagi dengan cita-cita besar menuju Murung Raya Emas 2030 tersebut.

“Masyarakat menginginkan karya-karya terbaik untuk Murung Raya. Kita di DPRD siap bersinergi dengan pemerintah, sepanjang untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Magister Hukum jebolan Universitas Brawijaya Malang ini berpesan agar pemuda-pemudi Murung Raya tetap bersemangat untuk mengejar cita-cita, karena mereka lah yang menjadi asset Murung Raya Emas di tahun 2030 mendatang.

Selebihnya saat ini pemerintah telah memprogramkan 1 desa 10 sarjana yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murung Raya. Kesempatan Emas tersebut lah harus dimanfaatkan seperti emas, yang akan memiliki nilai dan harga yang luar biasa dimasa kini dan mendatang. (RK1)

RIWAYAT HIDUP
Nama :RAHMANTO MUHIDIN, SHI.,MH
TTL : MUARA MARUWEI II, 14 JUNI 1982
Jenis Kelamin : LAKI – LAKI
Agama: Islam

Pekerjaan :
1. Anggota DPRD Kab.Murung Raya 2009 – 2014
2. Anggota DPRD Kab.Murung Raya 2014 – 2019
3. Anggota DPRD Kab. Murung Raya 2019 – 2024

Jabatan : Wakil Ketua II DPRD Kab. Murung Raya Periode 2019 – 2024

Nama Isteri : DINA MAULIDAH.,SHI
Nama Anak :
1. M.FADHIL AKBAR RAHMANUDIN
2. M. AFKAR Al-FATIH

RIWAYAT PENDIDIKAN:
1. SDN MUARA LAUNG II, lulus tahun 1995.
2. MTsN LAUNG TUHUP, lulus tahun 1998.
3. MAN LAUNG TUHUP, lulus tahun 2001.
4. S1 JURUSAN SYARI’AH (Program AHS) STAIN Palangka Raya Th 2009
5. S2 ILMU HUKUM UNIBRAW MALANG TH 2013