PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – PT Semesta Alam Barito (SAB) menyalurkan bantuan untuk pondok pesantren (Ponpes) Ass-Syifaul Amin yang berada di Desa Batu Karang Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura) dengan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin, Kamis (28/4) kemarin.
Penyerahan bantuan itu sendiri berlangsung pada saat acara buka puasa bersama yang dilaksanakan oleh PT SAB dengan mengundang pengurus serta anak didik Ponpes Ass-Syifaul Amin beserta puluhan anak yatim piatu yang dilaksanakan di Masjid Sabilillah di Camp PT SAB di Desa Penda Siron.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT SAB, Anak Agung Gede Yudantara, mengatakan maksud pemberian bantuan kepada Ponpes tersebut tidak lain untuk menunjukan komitmen perusahaan peduli terhadap duni pendidikan, khususnya pendidikan agama.
“Awalnya kami baru tahu bahwa diwilyah kerja PT SAB terdapat pondok pesantren. Dari situ kami ingin ambil bagian untuk membatu agar pendidikan agama bisa lebih berkembang,” ungkap Agung.
Menurut Agung juga, pada saat perusahaan ingin berinvestasi di Kabupaten Murung Raya, pihak juga berkomitmen untuk memperhatian kebutuhan masyarakat disekitar tambang, terutama yang belum bisa dilakukan oleh pemerintah desa maupun kabupaten.
“Intinya kami ingin keberadaan PT SAB bisa membuat masyarakat disekitar kami lebih sejahtera,” tambah Agung lagi.
Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berharap keberadaan PT SAB yang merupakan perusahaan tambang batu bara bisa membantu pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dipelosok desa serta merekrut pekerja dari wilayah mereka.
“Keberaadan para investor seperti PT SAB ini patut kita dukung karena akan membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kondisi sosial maupun ekonomi masyarakat sekitar,” sebut Rahmanto.
Apalagi kata Rahmanto dengan kondisi pandemi Covid-19 sejak dua tahun terakhir tentunya pemerintah dari tingkat pusat sampai kabupaten akan sangat membutuhkan bantuan pihak swasta untuk pemulihan ekomoni. (RK2)