PJ Bupati Ingatkan Masyarakat Pentingnya Lakukan Perekaman KTP

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG. com – Menghadapi Pilkada serentak 2024 ini, Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura) Hermon menghimbau seluruh warganya agar segera melakukan perekaman KTP elektronik bagi yang belum memiliki ataupun anak muda yang baru berusia 17 tahun sebagai pemilih pemula, Jumat (1/11/2024)

“Semua saudara – saudaraku yang umurnya 17 tahun ketas ataupun yang sudah menikah jika belum memiliki KTP elekronik agar segera datang melapor ke Kecamatan, Kelurahan atau RT yang ada agar nanti bisa di bawa melakukan perekaman dicetak KTP nya,” kata Pj. Bupati

Hal itu sebut Hermon sangat penting sebab masyarakat akan melaksanakan pesta demorasi, terlebih dalam waktu dekat yaitu pada 27 November 2024 masyarakat Murung Raya akan memilih Bupati dan Wakil Bupati.

“Himbauan ini sebagai bentuk kepedulian agar masyarakat Murung Raya mendapatkan perlindungan hukum secara sipil, merasa aman dengan mempunyai kartu identitas yang sah dilindungi oleh negara,” ujarnya

Terlibih dengan adanya Kartu Tanda Penduduk Hermon mengataka itu juga untuk kelancaran pelayanan publik terhadap apa yang mereka butuhka.