MONAS perempuan telah digelar di Bali, dihadiri sekitar 40 wakil negara partisipan. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanioesoedibjo mengenalkan tokoh kesetaraan gender Indonesia yaitu Ibu Kartini, dengan gagasan pentingnya peran kaum hawa dalam bisnis pariwisata.
Konferensi pariwisata PBB dinyatakan oleh Harry Hwang, sebagai directror badan khusus PBB dengan agenda 2030 dengan misi mempromosikan pariwisata berkelanjutan, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan lelaki dalam pencapaian kesetaraan gender. Harry Hwang menyatakan pertemuan tersebut digelar agar dapat menginspirasi semua perempuan muda untuk memulai karier yang cemerlang disektor pariwisata. (Suara.com 2/5/2024)
Proyek global pariwisata terhadap perempuan, pemerintah Indonesia melalui kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) karena banyaknya kasus pelecehan seksual pada perempuan dan anak di Indonesia, telah disahkan Perpres No 55 tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Di harapkan melalui kemen PPPA ini dapat membantu mengubah nasib perempuan di Indonesia.(Kemenppa.go.id 4/5/2024)
Tingkat kemiskinan pada perempuan di Indonesia sangat memprihatinkan, banyak rakyat Indonesia khususnya perempuan masih belum mampu membeli makanan sehat, termasuk dalam kondisi kelaparan, serta tidak memiliki jaminan kesehatan. Ditengah kondisi yang sulit terhadap akses makanan dan kesehatan berpengaruh pada perempuan yang kodratnya melahirkan dan membesarkan anak sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, juga ibu dalam kondisi hamil kekurangan anemia (zat besi).
Lantas apakah dengan pembedaryaan perempuan disektor pariwisata mampu sebagai jaminan kesejahteraan bagi perempuan? Sungguh sistem kapitalisme demokrasi sekuler yang hari ini diterapkan telah menjadikan perempuan hanya dihargai dan dimuliakan dari segi materi, yaitu menghasilkan uang secara mandiri.
Perempuan dipandang produktif jika terlibat dalam aktifitas ekonomi yang menggerakan roda perekonomian negara, tentu ini sesuai dengan pencapaian kesetaraan gender yang dipandang sebagai solusi atas permasalahan perempuan.
Dalam ekonomi kapitalisme perempuan dijadikan tumbal karena negara gagal mewujudkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, sistem kapitalisme ini menarik perempuan untuk terlibat aktif dalam aktifitas ekonomi.
Padahal pemberdayaan perempuan melalui pariwisata ini yang menjanjikan jaminan kesejahteraan bagi perempuan, namun nyatanya pemberdayaan perempuan disektor pariwisata berbahaya bagi kehidupan perempuan upaya tersebut dapat merusak fitrah perempuan serta membahayakan nasib anak-anaknya, baik ibu bekerja maupun dampak buruk pariwisata yang menyebabkan terjadinya perang budaya, dalam hal ini perempuan dieksploitasi.
Namun, banyak masyarakat melihat pemberdayaan perempuan di sektor pariwisata ini sebagai sesuatu yang menarik sebagai jalan untuk meniti karir, dan menghasilkan cuan untuk meraih kesuksesan duniawi. Juga bagi negara proyek ini tentu menguntungkan untuk pemasukan APBN negara yang defisit. Padahal proyek ini adalah tipuan sistem kapitalisme untuk menjajah sumber daya alam (SDA) Indonesia dan merusak fitrah perempuan yang melahirkan generasi.
Akibatnya, melalui penerapan sistem ekonomi kapitalisme sektor sumber daya alam (SDA) dikuasai oleh swasta asing dan aseng untuk mengambil untung besar-besaran dari pengelolaan SDA yang sebenarnya milik seluruh rakyat. Oleh karena itu, selama sistem kapitalisme demokrasi sekuler masih diterapkan di negeri Indonesia ini, maka jaminan kesejahteraan terhadap perempuan tidak akan pernah terwujud.
Dalam hal ini, berbeda dengan Islam sebagai sistem kehidupan yang diatur dengan Islam kaffah, dibawah insitusi Khilafah Islam. Islam memiliki sistem ekonomi yang tangguh, yang akan menjamin kesejahteraan rakyat termasuk perempuan dengan berbagai mekanismenya.
Perempuan dijaga fitrahnya dan dijamin kesejahteraannya oleh negara Khilafah Islam, melalui penerapan politik ekonomi Islam. Politik ekonomi Islam, menjamin kebutuhan dasar bagi setiap individu rakyat dengan pemenuhan yang menyeluruh. Pemenuhan tersebut dipenuhi dalam hal makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang layak. Perempuan dalam Islam tidak dieksploitasi oleh negara. Islam memandang perempuan mulia bukan diukur dari jumlah materi yang dihasilkannya, tetapi daei ketakwaannya kepada Allah Swt. Sebagaimana bunyi ayat Allah yang maha dahsyat berikut,
اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa” (T.QS Al-hujurat:13).
Dalam naungan Khilafah Islam bekerja bagi seorang perempuan hanyalah pilihan bukan tuntutan keadaan, Islam menjamin kebutuhan pokok perempuan dengan mekanisme kewajiban nafkah pada suami, ayah, atau kerabat laki-laki. Jika para pencari nafkah sudah tidak ada lagi, maka jaminan langsung akan diberikan negara. Sistem ekonomi Islam menjadikan sumber daya alam (SDA) sebagai milik rakyat, yang wajib dikelola untuk kemaslahatan rakyat. Tidak ada kewajiban untuk seorang perempuan untuk bekerja keras mensejaheterakan ekonomi keluarga, karena hal itu tanggung jawab laki-laki. Islam tidak melarang perempuan bekerja, perempuan boleh bekerja semata mengamalkan ilmu, untuk kemaslahatan umat. Karena itu hanya kembali kepada Khilafah Islam perempuan mulia dan sejahtera. (RK1)