SAMPIT, RAKYATKALTENG.com -Adanya rencana pengusulan oleh eksekutif terkait Perda Kepemudaan, itu sangat bagus. Dan di Kotim belum ada Perda Kepemudaan,” ujar Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah di Sampit, Selasa, 12 Juli 2022.
Legislator Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendukung aspirasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan, yang direncanakan akan diusulkan oleh pemerintah daerah.
Perda Kepemudaan dinilai diperlukan untuk mendukung kegiatan di bidang kepemudaan. Peraturan daerah akan memberikan payung hukum dalam kegiatan maupun pemberdayaan kepemudaan.
Riskon mengapresiasi jika memang eksekutif akan mengusulkan rancangan peraturan daerah itu. Pihaknya di Bapemperda siap membahas bersama rancangan peraturan daerah yang diusulkan nantinya.
“Nantinya akan kami lihat poin-poinnya apa saja,” kata Riskon. Bidang kepemudaan memang menjadi salah satu perhatian DPRD. Banyak hal menyangkut kepemudaan yang harus didukung semua pihak, seperti dalam hal kegiatan organisasi kepemudaan, pemberdayaan pemuda, peran pemuda dalam pemberantasan narkoba serta hal penting lainnya.
“Meskipun begitu, saat ini belum ada usulan Raperda Kepemudaan. Yang sedang digodok saat ini adalah Raperda Keolahragaan. Naskah akademiknya masih disusun. Ini perda inisiatif DPRD,” jelas Riskon.
Sebelumnya, wacana Perda Kepemudaan dilontarkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotim Wim RK Benung. Aspirasi itu disampaikannya saat membuka seminar kewirausahaan pemuda dan Musyawarah Daerah Pimpinan Kecamatan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kotawaringin Timur, Sabtu, 18 Juni 2022 lalu. (irw)