Peran Organisasi Agama Harus Mampu Menjadi Benteng Intoleransi Keberagaman

Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Wakil ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mengharapkan setiap organisasi agama di Kabupaten Mura dapat menjadi benteng intoleransi kebergamaan ditengah banyaknya isu-isu yang dapat memecahkan keberagamaan atau falsafah huma betang di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Peran itu sendiri dimaksudkan agar bisa menjadi penetralisir dan pendingin umat khususnya. “Yang pasti, harus bisa menjadi penengah, penetralisir dan pendingi umat dalam segala situasi apapun yang dapat berpotensi merusak keberagaman,” ujarnya, Rabu (2/2/2022).

Ditambahkannya juga bahwa sejauh ini, berdampingan antar seluruh umat beragama di Kabupaten Mura memberikan warna yang begitu luar biasa menjalani kehidupan dalam bertoleransi.

“Nilai-nilai toleransi ini juga menjadi salah satu kekuatan bagi kita dalam pembangunan, dan terbukti sejauh ini sarana ibadah yang kita miliki di Murung Raya terpenuhi dan cukup baik,” ungkapnya lagi.

Rahmanto juga mengajak seluruh masyarakat di Murung Raya agar tidak mudah terpecah belah dengan berbagai isu dan informasi yang mampu memberikan gesekan terhadap kerukunan yang sudah terjalin di daerah selama ini. (RK2)