SAMPIT,RAKYATKALTENG,com – Kepala Desa (Kades) diminta segera mendata warganya yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), khususnya di Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Saya informasikan bahwa pada 7 Januari berkat kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim dengan BPJS kesehatan. KTP bisa digunakan untuk berobat,” kata Bupati Kotim Halikinnor saat kunjungan ke Tumbang Penyahuan Bukit Santuai, Rabu 25 Januari 2023.
Lanjut, Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP sekarang menjadi pengganti kartu BPJS. Sehingga mereka yang telah terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa menggunakan KTP untuk berobat. Oleh sebab itu, ia meminta Kades mendata warga yang belum memiliki KTP.
Karena kedepan dirinya memprogramkan berobat gratis bagi warga Kotim yang dimasukkan dalam penerima bantuan iuran (PBI). Dimana bebannya akan dibayarkan oleh pemerintah daerah. Sehingga masyarakat hanya perlu membawa KTP untuk berobat. Itu berlaku di semua fasilitas kesehatan yang ada di wilayahnya.
“Sekarang KTP sudah bisa digunakan untuk berobat namun bagi yang sudah terdaftar di JKN,” imbuhnya. Jadi tolong Kades di data warganya yang belum punya KTP.
Supaya komunikasi dengan camat, kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kapan waktunya bisa perekaman,” ujarnya.
Namun untuk Kecamatan Bukit Santuai perekaman KTP di wilayah tersebut bisa dilakukan menunggu listrik menyala yang direncanakan pada Februari atau Maret nanti. “Jadi yang dari hulu bisa datang ke kecamatan. Supaya semua masyarakat punya KTP. Sehingga saat sakit bisa berobat dengan KTP.(irw)