Pemkab Gunung Mas Sampaikan Anggarkan Dana Hibah (KONI)

Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap empat buah raperda, pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2021, Rabu (10/11).

KUALA KURUN, RAKYATKALTENG.COM – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong tegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) siap untuk menangguhkan anggaran tahun 2022, yang sumbernya dari dana hibah daerah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.

Dia mengatakan, di tahun 2022 nanti, dana hibah yang akan disalurkan ke KONI dianggarkan sebesar Rp 300 juta. Jumlah itu turun dibandingkan pada tahun 2021, yakni sebesar Rp 400 juta,Rabu (10/11).

”KONI yang membawahi pengurus cabang olahraga (cabor) memiliki kewenangan penuh dalam hal pengalokasian dana yang disalurkan untuk pembinaan kegiatan, di dalam proses penyaluran dana hibah tersebut, disdikpora berperan hanya sebatas menyalurkan dana hibah dari Pemkab Gumas kepada KONI yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)”.ujarnya

”Selain itu, disdikpora menerima laporan keuangan penggunaan dana hibah yang dikelola penuh oleh KONI setiap triwulan, sesuai dengan yang tertuang di dalam NPHD antara disdikpora dengan KONI,” tuturnya.

Terkait kepengurusan KONI, itu dipilih langsung oleh seluruh pengurus cabang olah raga yang ada di Kabupaten Gunung mas, sehingga untuk pembinaan prestasi olahraga dan kepengurusan KONI menjadi tanggung jawab bersama antara pengurus KONI dan pengurus cabor masing-masing.

”Dengan pembinaan yang baik dari masing-masing cabang olah raga, akan menghasilkan atlet yang berprestasi dan mengharumkan nama Kabupaten Gunung mas,” tegasnya.

Dari disdikpora dan KONI juga siap diundang untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), demi pembinaan olahraga di Kabupaten Gumas menjadi lebih baik, paparnya. (rk1)