Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang Akan Permudah Pelayanan Kepada Masyarakat

Anggota DPRD Murung Raya, Rumiadi

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi mengungkapkan bahwa wacana pemekaran Kecamatan Puruk Bondang saat ini masih berproses.

Terdapat banyak sekali dampak positif yang dapat dirasakan oleh warga yang nantinya khususnya bagi daerah desa yang berada di aliran Sungai Laung Tuhup, salah satunya mempermudah dalam pelayanan masyarakat.

“Wacana pemekaran Kecamatan Puruk Bondang merupakan harapan yang disampaikan masyarakat hingga pada tingkat Pemerintah dan DPRD Mura sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini masih berproses, ada beberapa dokumen-dokumen yang harus dilengkapi, dengan harapan pada tahun ini sudah dilaksanakan peletakan batu pertama di pusat kantor Kecamatan yakni di Desa Maruwei,” ungkap politikus PDI-Perjuangan ini, Minggu (24/4/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, secara umum dirinya sangat mendukung dengan adanya pemekaran yang dianggap memang sudah menenuhi persyaratan atau layak menjadi sebuah Kecamatan.

Karena dengan menjadi desa mandiri, maka akan memiliki birokrasi dan anggaran sendiri yang bisa dipergunakan untuk memaksimalkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Selain itu, pemekaran adanya pemekaran Kecamatan Puruk Bondang juga akan mempermudah atau memangkas jarak terkait pelayanan masyarakat di wilayah administratifnya.

“Masyarakat yang memiliki keperluan akan administrasi dan lain-lain. Dengan adanya pemekaran, maka jaraknya pelayanannya akan semakin dekat,” tukasnya. (RK2)