Pemdes Samuda Besar Salurkan BLT-DD

Kepala Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Julkipli (tengah) saat menyerahkan BLT-DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp 900 ribu, di aula Kantor Desa, pada Kamis 24 Maret 2022.

SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS) , Kabupaten Kotawaringin Timur (kotim), Kalimanatan Tengah (Kalteng) menyalurkan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 87 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penyaluran BLT-DD untuk bulan Januari-Maret sebesar Rp 300.000,- Perbulan 2022 yang dilaksanakan bertempat di balai desa Samuda Besar, Kamis (24/03/2022).

Dalam kegiatan penyaluran BLT-DD Desa Samuda Besar pada tahun 2022 ini dihadir Kepala Puskesmas Samuda, H. Andriansyah, Camat Samuda, diwakili Kasi PMD, Sukarno Arif, Kades Samuda Besar, Julkipli, Bhabinkamtibmas Bripka Dody.H, Bendara Desa Samuda Besar, Noor Elman, Sekdes Desa Samuda Besar, Sutardi dan sejumlah perangkat desa lainnya.

Dalam paparannya Kades Desa Samuda Besar Julkipli mengatakan penyaluran BLT-DD yang disalurkan untuk periode bulan Januari-Maret 2022 sebanyak 87 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp 300.000,-/ KK, kemudian untuk penyaluran pada bulan Januari-Maret 2022 bagi KPM harus bisa menunjukan kartu vaksis tahap pertama dan kedua.

“Jika nantinya warga tidak bisa menunjukan kartu vaksin yang tentunya akan dianulir dan bahkan tidak akan mendapatkan BLT DD, sanksi tersebut bukan keputusan Kades, akan tetapi merupakan ketentuan yang termasuk dalam Perpres,” tegas Julkipli.

Beberapa komentar Warga Desa Samuda Besar menyebutkan, bahwa kalangan warga desa yang bakal menerima BLT-DD untuk bulan Januari-Maret 2022 wajib menunjukan kartu vaksin tahap pertama dan kedua.

Pantauan Rakyatkalteng.com, sejumlah warga penerima KPM turut hadir untuk menerima BLT-DD secara simbolis, sebelum penyaluran BLT-DD kepada warga, masyarakat KPM terlebih dahulu dilakukan evaluasi atas kepemilikan kartu vaksin oleh panitia penyaluran BLT-DD,(LUT/RK1)