Pemdes Disarankan Gunakan Dana Desa Untuk Bangun Infrastruktur Internet

Kepala Diskominfo Statistik Persandian Mura, Drs Bimo Santoso (kiri) dalam sebuah kegiatan lomba fotogragi PWI, belum lama ini.

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.COM – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Murung Raya (Mura), Bimo Santoso menyarankan agar Pemerintah Desa (Pemdes) yang wilayahnya belum mendapat jaringan internet dapat menggunakan anggaran dana desa dalam sebuah program membangun infrastruktur internet.

“Karena di Kabupaten kita hingga saat ini masih banyak desa yang belum tersentuh sinyal telekomunikasi atau internet. Salah satu jalan keluar untuk masalah tersebut dengan memanfaatkan dana desa untuk penyedia internet di desa,” ungkapnya, Jumat (15/1/2021).

Menurutnya, besaran anggaran yang digunakan untuk menyediakan internet didesa yang cakupan wilayahnya tidak terlalu luas kurang lebih berkisar pada angka Rp 100 juta.

“Dana percepatan untuk pembangunan desa di Murung Raya yang diberikan oleh pemerintah daerah sebesar 1,5 miliar rupiah per desa setiap tahun, dan tentu anggaran kurang lebih Rp 100 juta untuk menyediakan sarana internet dianggap masih kecil dari jumlah seluruh anggaran untuk desa,” tambahnya lagi.

Dijelaskan Bimo juga, jika desa bisa menyediakan internet, secara tidak langsung akan mempermudah komunikasi antar masyarakat didesa, serta menunjang berbagai kegiatan yang berhubungan dengan internet. Contohnya mempermudah kegiatan pemerintahan didesa yang sekarang banyak dilakukan secara daring.

“Sekitar 42 persen di Murung Raya sekarang masih belum dijangkau jaringan internet. Dengan adanya dana desa bagi desa-desa yang belum ada jangkauan internet, bisa gunakan anggaran dana desa untuk menyediakan sarana internet ini,” tutupnya. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *