SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur mengharapkan agar Pemerintah Desa (Pemdes) dapat bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar aturan-aturan yang ada di Pemerintahan Desa tetap berjalan mulai dari perencanaan anggaran sampai pembangunannya.
“Kita berharap anggota BPD dapat berperan aktif dalam pembangunan di tingkat desa sampai ke kecamatan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan di desa,” ucapnya, Jumat (23/6/2023).
Dia mengharapkan supaya BPD dapat paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang ada dari masyarakat serta selalu mengedepankan budaya jujur, ikhlas, gotong royong, kebersamaan dan transfaransi dalam bekerja.
“Kita yakin apabila dilaksanakan maka pembangunan di desa akan berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat dan amanat undang undang,” tambahnya.
Politikus Partai Golkar ini menyebutkan, peran dan tugas BPD sangat startegis dalam tata laksana pembangunan desa. Sehingga harus berperan aktif dan produktif. (AD)