PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna ke – 6 masa sidang III dalam rangka penyampaian hasil reses yang dilakukan telah oleh anggota DPRD dari tanggal 24 sampai 29 Oktober lalu Kepada Pemerintah Daerah yang dalam hal ini dihadiri dan didengarkan oleh Pj. Bupati Murung Raya Hermon, Senin (6/11/2023).
Masing-masing juru bicara Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan hasil resesnya melalui juru bicara. Untuk Dapil II sendiri disampaikan oleh Anggota DPRD Mura, Bebie bahwa dari sejumlah anggota DPRD Mura yang melakukan reses pada masing-masing Kecamatan dan Desa didominasi dengan permintaan pembangunan dan perbaikan atau rehab rumah ibadah.
Perlu diketahui, untuk Dapil II terdapat tiga Kecamatan yakni Kecamatan Tanah Siang, Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya. Pada Kecamatan Tanah Siang, Bebie menyebutkan terdapat dua Desa yang mengusulkan pembangunan rumah ibadah yaitu Desa Osom Tompok dan Desa Duan Arung.
“Pada Desa Osom Tompok masyarakat mengusulkan kelanjutan pembangunan balai basarah yang sudah hampir 4 tahun terbengkalai, kemudian lanjutan pembangunan gedung Gereja GKP hingga pembangunan mushola” sebutnya.
Tak jauh berbeda, untuk Desa Duan Arung masyarakatnya juga mengusulkan pembangunan mushola atau langgar “Jadi di Tanah Kecamatan Tanah Siang saat ini banyak mengusulkan rumah ibadah baik balai basarah, gereja, masjid, mushola dan juga langgar jadi sama” tambahnya.
Politisi PDIP tersebut berharap apa yang telah disampaikan bisa menjadi bahan dan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Murung Raya khususnya pada pembahasan tahun anggaran 2024.
“Mengingat yang kami temukan selama ini tiga kali reses, permasalahannya hanya itu- itu saja yang menjadi konsen dari masyarakat kita pada Dapil II tidak hanya Kecamatan Tanah Siang tapi juga untuk Kecamatan Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya,” tandasnya. (RK2)