PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Johansyah mengingatkan perusahaan besar swasta (PBS) untuk wajib turut menjaga kelestarian hutan di wilayah operasinya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini mengharapkan deforestasi daerah itu bisa dilawan dan hutan yang hilang bisa direhabilitasi kembali.
“Kelestarian hutan yang ada di Kabupaten Murung Raya ini harus menjadi tanggung jawab meski tidak sedikit yang sudah mengalami kerusakan. Oleh karena itu, kontribusi perusahaan untuk ikut menjaga selama ini, Pemerintah kabupaten juga harus mengawasi ini agar tidak semakin parah,” jelas Johansyah, Senin (5/7/2021).
Ia ingin ada keseriusan semua pihak untuk menjaga kelestarian hutan karena manfaatnya sangat penting bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Menurutnya jika hutan dibiarkan, rusak maka akan menimbulkan dampak lingkungan yang sangat serius seperti banjir dan tanah longsor.
“Potensi bencana itu bisa ditekan, karena jika terjadi maka akan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.
Setiap investor juga diingatkan mematuhi kewajiban dalam hal konservasi dan lingkungan. Ini sebagai komitmen perusahaan ikut peduli menjaga kelestarian lingkungan daerah ini. (yon)