PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – DPRD Murung Raya (Mura) melalui Sekretaris Komisi I DPRD Mura, H Mariyanto kembali mengingatkan agar setiap kepala desa yang ada di Kabupaten Mura untuk berhati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD). Sehingga, dana yang diberikan dari pemerintah pusat itu bisa digunakan sebaik-baiknya untuk warga setempat baik dari sisi ekonomi, infrastruktur sampai pada pemberdayaan.
Politisi dari PPP ini menekankan agar kepala desa tidak menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi atau diluar ketentuan berlaku. Pemerintah sudah memberikan arahan penggunaan maupun pengelolaan Dana Desa termasuk pula dalam pertanggungjawabannya.
“Dengan demikian dana desa bisa digunakan dan dimanfaatkan secara menyeluruh oleh masyarakat desa, agar desa-desa yang ada di daerah dapat terus berkembang sebagaimana yang diharapkan,” ujar H Mariyanto,Sabtu (2/10/2021).
Memang pengelolaan dana desa menjadi tantangan tersendiri bagi tiap desa. Namun semua itu merupakan amanah dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kepala desa.
“Saat ini, untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sampai kini masih banyak desa yang belum memiliki, kita berharap kedepannya eran pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat terus mendorong pendirian badan usaha tersebut dengan pemanfaatan yang jelas,” tambahnya.
Dirinya berpesan kepada kepala desa untuk terus berinovasi, gali potensi desa agar mempu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (yon)