Miris Pelajar Di Kotim Di Duga Jadi Pengedar Obat Terlarang

Kapolres Kotim AKBP Sarpani

SAMPIT, RAKYATKALTENG.com–  Jajaran Polsek Telawang Berhasil Menangkap seorang pelajar yang diduga sebagai pengedar obat Carnophen atau Zenith sebanyak 1.685 butir, pada tanggal 14 Agustus lalu, di Kecamatan Telawang, adalah pertama di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Pengungkapan kasus ini masuk dalam Undang-Undang tentang kesehatan dan narkoba,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Senin 15 Agustus 2022. Orang Nomor Satu Di Lingkungan Polres Kotim ini Mengatakan, peredaran Zenith oleh pelajar ini sendiri dilakukan mapping agar dalang atau bandarnya diatasnya cepat terungkap.

“Kami akan telusuri sampai ke akar-akarnya, terkait hal ini. Kalau untuk peredaran sendiri belum bisa kami publikasikan karena itu sebagai ranah penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian,” jelas Kapolres. Sebelumnya, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Telawang pada tanggal 14 Agustus 2022.

Berhasil mengamankan seorang pelajar, di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dia ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis obat Zenith sebanyak 1.685 butir di dalam rumahnya tersebut Yang Berada di Kecamatan Telawang. (irw)