Melalui Rapat Banmus, 14 Raperda Ditargetkan Selesai tahun 2022

Wakil Ketua II DPRD Seruyan,Muhamad Aswin

KUALA PEMBUANG, RAKYATKALTENG.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD, Rabu 11 Mei 2022.

Pada rapat itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Muhamad Aswin didampingi tenaga pakar DPRD. Pada rapat tersebut ada beberapa hal yang dibahas, diantaranya pihaknya berharap agar 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat selesai tahun 2022.

“Harapannya Raperda ini harus dapat kita selesaikan tahun ini,” ungkapnya M Aswin saat memimpin rapat.

Menurut dia untuk proses serta tahapan-tahapan Raperda sudah lengkap, dengan demikian dirinya juga menegaskan agar jangan sampai hal ini menggantung nantinya dan harus selesai di tahun 2022.

“Harapannya hal ini dapat di perhatikan agar apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terlaksana dengan baik dan sebagaimana mestinya,” harapnya.

Seperti diketahui, dalam Banmus juga dihadiri pihak Eksekutif dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seruyan. Selain hal tersebut, pembahasan mengenai program Tora, pembagunan jalan di kecamatan Tumbang Manjul juga di bahas dalam Banmus.(ID/RK)