Melalui Agenda Ramah Tamah, Wamen LHK dan PUPR Dianugerahi Gelar Adat Dayak Siang

Wamen LHK, Dr Alue Dohong dan Wamen PUPR, John Wempi Wetipo saat menerima pemberian anugerah gelar Adat Dayak Siang yang diberikan oleh Bupati Mura, Perdie M.Yoseph

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Kedatangan tamu kehormatan menjadi agenda resmi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura memberikan gelar adat Dayak Siang, sama halnya yang telah diterima oleh Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Dr. Alue Dohong dan Wamen PUPR RI, John Wempi Wetipo.

Acara pemberian gelar adat dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati (Rujab) Mura sembari melaksanakan agenda ramah tamah bersama beberapa pejabat dilingkup Pemkab Mura, Tokoh Agama dan Tokoh Adat, Rabu malam (9/2/202).

Kedua Wamen RI tersebut, diberikan gelar Adat Siang oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Mura yang kemudian diserahkan kepada Bupati Mura, Perdie M.Yoseph secara simbolis dengan gelar yang berbeda.

Adapun untuk Dr. Alue Dohong, Wamen LHK diberikan gelar kehormatan Laca Mangku Pulou Tampang yang memiliki arti pemimpin yang giat membangun, memelihara hutan melestarikan lingkungan hidup di NKRI.

Sementara, untuk Wamen PUPR, John Wempi Wetipo diberikan gelar kehormatan Laca Mangku Mangun Kopohantai Lambang yang memiliki arti pemimpin yang giat membangun infrastruktur fisik di NKRI.

“Pemberian gelar adat ini, sebagai wujud kehormatan dari kami di Kabupaten Murung Raya yang telah dikunjungi oleh Wamen LHK dan Wamen PUPR, kita harapkan sinergitas ini terus terjalin dan koordinasi selalu berjalan dengan baik dalam membantu pembangunan daerah Murung Raya ini,” ucap Perdie M.Yoseph.

Turut terlihat hadir dalam agenda ramah tamah ini, Anggota DPR RI komisi VII yakni Dr. Willy M.Yoseph dan kemudian kegiatan dilanjutkan dengan beberapa sambutan dan perbincangan santai serta pemberian cinderamata. (RK2)