Masyarakat Diharapkan Tidak Diintimidasi dalam Memilih Paslon

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi mengingatkan kepada camat, lurah hingga kades untuk tidak memberikan intimidasi kepada masyarakat, dalam hal memilih paslon tertentu, pada pilkada serentak tahun 2024.

“Kami ingatkan kepada para camat, lurah dan kades agar jangan mengintimidasi masyarakat dalam memilih paslon tertentu,” ungkapnya, Selasa (1/10/2024).

Dia mengakui, masyarakat berhak mempunyai pilihannya sendiri, dan menggunakan hak pilih pada Pilkada serentak tahun 2024 sesuai hati nurani serta sesuai dengan visi misi yang akan disampaikan oleh paslon.

“Jangan lupa ke TPS dan gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani, tanpa ada paksaan atau intimidasi dari siapapun,” jelas Politisi PDIP ini.

Sekarang ini, sudah ada surat edaran terkait netralitas ASN maupun ikrar netralitas lurah dan kades yang harus dipatuhi.

Salah satunya yaitu terkait tidak boleh memberikan intimidasi atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan hal yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu paslon.

“Ikrar itu harus dipatuhi, sehingga akan menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pilkada tahun 2024 di Kabupaten Murung Raya,” tandasnya.