Maksimalkan Retribusi Pajak Perumahan PBS, DPRD Sarankan Jemput Bola

KUALA PEMBUANG,RAKYATKALTENG.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyarankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan melakukan upaya jemput bola untuk memaksimalkan retribusi pajak perumahan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah setempat. Senin, 16 September 2024.

“Saya menyarankan kepada Bapenda untuk melakukan upaya jemput bola untuk memaksimalkan retribusi pajak perumahan PBS, ini penting dilakukan untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang masih ngeyel,” katanya.

Bambang mengungkapkan, bahwa dirinya meyakini dari puluhan PBS yang beroperasi di wilayah setempat, sebagiannya masih ada yang bangunan perumahannya belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga ini perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk segera.

Terkait upaya tersebut, pemerintah daerah bisa meminta pendampingan dengan pihak terkait lainnya, terlebih penegak hukum. “Dan kami dari DPRD juga siap memberikan dukungan dan pendampingan, mari kita sama-sama bersinergi untuk mencapai tujuan pembangunan daerah,” tambahnya.

Menurut Bambang, pemerintah daerah saat ini perlu melakukan upaya tersebut guna memaksimalkan capaian pendapatan asli daerah. “Mengapa saya menyarankan ini, karena sebagaimana kita ketahui capaian PAD kita beberapa tahun belakangan ini tidak mencapai target, sehingga dari pemerintah daerah harus bisa melakukan terobosan-terobasan strategis dari segala lini, salah satunya memaksimalkan potensi yanga di PBS tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Politikus Partai Golkar itu menambahkan, selain memaksimalkan retribusi pajak perumahan PBS, terhadap potensi-potensi lainnya juga yang ada di perusahaan juga perlu diperhatikan, seperti pajak air permukaan, Penerangan Jalan Umum (PJO) dan sebagainya. “Pemerintah daerah harus betul-betul jeli dalam melihat seluruh potensi PAD, jangan sampai ada potensi yang tidak tergali maksimal,” tandasnya. (RK1)