PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Anggota Satpol PP Kabupaten Murung Raya (Mura) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AG, di kawasan Taman Sapan Puruk Cahu, Rabu (19/2/2025) siang.
AG yang diduga mabok lem fox ini dilaporkan warga lantaran mengejar dan menakut-nakuti masyarakat, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, maka warga meminta agar Satpol PP dapat segera mengamankan yang bersangkutan.
Atas laporan tersebut lah, pihak Satpol PP langsung mendatangi lokasi laporan dan memang benar menemui AG yang dalam kondisi mabuk, terbukti ditangannya masih memegang erat bungkus plastik yang berisikan kaleng lem fox.
Tidak menunggu lama setelah bernegosiasi, Anggota Satpol PP membawa Agus ke Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya untuk dilakukan pembinaan.
“Setelah adanya laporan masyarakat personil kita langsung mendatangi yang bersangkutan dan menyerahkan ke pihak Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Pol PP Mura K Zen Wahyu Priyatna, S.STP., M.IP. (RK1)