SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim Dadang Siswanto mendukung penuh Polres setempat dalam upaya penertiban balapan liar di Kota Sampit.
Menurutnya, aksi balapan liar yang terjadi di Kota Sampit sudah sangat meresahkan, karena berbahaya bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Saya sangat mendukung upaya Satlantas Polres Kotim melakukan penertiban terhadap balapan liar tersebut. Hal itu juga merupakan pencegahan supaya tidak terjadi nya hal-hal yang tidak di inginkan,” Jelasnya, Selasa (6/6/2023)
Dadang juga menjelaskan pelaku balapan liar rata-rata merupakan anak di bawah umur dan pelajar yang masih duduk di bangku sekolah. Mereka bahkan belum memiliki surat ijin mengemudi (SIM).
“Yang saya sesalkan, mereka ini masih pelajar. seharusnya diisi dengan berbagai kegiatan positif, bukannya balapan liar,”tambahnya lagi.
Oleh sebab itu, Legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Seranau dan Kecamatan Baamang ini mendukung penuh langkah Satlantas Polres Kotim dalam melakukan penertiban balapan liar.
Secara khusus, Ia meminta kepada orang tua agar mengawasi anak-anak mereka pada masa libur sekolah dan tidak membiarkan anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor. “Supaya ada efek jera makanya dilakukan penertiban,” pinta Dadang. (AD)