SAMPIT – RAKYATKALTENG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Suprianto mengaku mendukung sekolah di daerah ini tetap melaksanakan pembelajaran dengan sistem tatap muka.
“Dari awal saya memang orang yang paling tidak setuju dengan sistem pelaksanan pendidikan yang terjadi sekarang (sistem daring). Memang lebih baik masuk sekolah, tapi tentu dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Suprianto, Sabtu (27//2/2021)
Politisi yang menjabat Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kotawaringin Timur ini menilai, pembelajaran sistem daring atau online yang sudah diberlakukan hampir setahun ini, kurang efektif dibanding pembelajaran tatap muka. Banyak kekurangan sistem daring, seperti terbatasnya kesempatan untuk menjelaskan pelajaran secara rinci kepada siswa, serta hambatan-hambatan lainnya. Jika ini terus terjadi, dikhawatirkan akan berdampak kurang baik terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan peserta didik.
Bahkan menurutnya, sudah sering diungkapkan masyarakat maupun pemerhati pendidikan, saat penerapan sistem daring ini, banyak anak-anak yang justru keluyuran sehingga tugas-tugas dari guru juga tidak diselesaikan dengan baik.
Fenomena ini harus disikapi serius secara bersama-sama karena jika terus terjadi maka dikhawatirkan akan membuat degradasi kualitas pendidikan, moral maupun pengetahuan generasi penerus.
Terkait dengan sikap sebagian masyarakat yang menolak pembelajaran tatap muka, menurut Suprianto, hal itu wajar. Namun dia meyakinkan bahwa pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Apa bisa menjamin, dengan tidak dilaksanakan sekolah tatap muka maka penularan Covid-19 tidak berlangsung? Jawabnya tidak. Yang namanya virus, ya perilakunya akan terus begitu, setidaknya sampai vaksinasi terlaksana secara maksimal,” ujar Suprianto.
Dia menegaskan kembali bahwa penerapan pembelajaran tatap muka bukan berarti mengabaikan ancaman penularan Covid-19. Potensi penularan itu bisa ditekan dan dicegah dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.